JAKARTA,GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan realisasi pembentukan holding BUMN sektor migas dan sektor tambang   selesai tahun ini. Pemerintah tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) dan telah mengkomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sejumlah perusahaan BUMN yang telah go public.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembentukan holding BUMN sektor migas dan sektor tambang pada tahun ini akan terwujud akhir tahun 2016 ini.

"Kami perkirakan hanya dua holding BUMN yaitu migas dan tambang yang bisa dituntaskan tahun ini, selebihnya diproyeksikan pada tahun 2017," kata Rini usai Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (17/11).

Rini menjelaskan, saat ini pemerintah masih menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait ketentuan soal pembentukan holding tersebut. Termasuk ketentuan mengenai perusahaan pelat merah yang statusnya sudah go public.

"Kami membahas prosesnya, PP holdingnya telah disiapkan, demikian juga dengan perusahaan yang sudah go public telah dikomunikasikan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Rini terkait perihal rapat dengan Menteri Keuangan  

Dia menegaskan bahwa  dua sektor BUMN migas dan tambang sudah siap untuk direalisasikan pembentukan holdingnya. Namun sebelumnya pihaknya akan membahas dengan pihak DPR RI terkait rencana pembentukan kedua holding tersebut.

"Harus diinformasikan proses kelanjutannya dengan DPR, kami harapkan tahun ini lancar. Kita ingin pembentukan holding migas dan tambang terlaksana. Sementara untuk yang lainnya  masih tahap proses," jelasnya.

Sementara itu Pengamat Ekonomi dan Energi dari UGM, Fahmi Radhi, menilai pembentukan holding BUMN merupakan suatu keniscayaan. Tujuannya untuk mensinergikan usaha BUMN sejenis, demi meningkatkan daya saing BUMN, baik di pasar dalam negeri, maupun luar negeri. Namun menurutnya konsep, tujuan dan prosesnya harus jelas.

"Untuk Perusahaan Holding BUMN harus 100 persen sahamnya dikuasai negara. Untuk anak perusahaan di bawah holding bisa melakukan go publik, tapi mayoritas saham tetap dipegang oleh holding," kata Fahmi kepada gresnews.com, Kamis (17/11).

Menurutnya dengan menjadi go publik, BUMN bisa lebih terbuka dan governance akan lebih baik.


PENERIMAAN NEGARA TURUN - Namun Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan bahwa pembentukan holding migas dan sektor tambang akan berdampak pada penurunan penerimaan negara yang berasal dari pemasukan BUMN.

"Karena, yang kena holding itu hanyalah perusahaan BUMN induk saja, sedangkan anak perusahaan induk belum jelas secara hukum. Apakah anak usaha BUMN itu akan ikut holding atau dibubarkan," kata Uchok kepada gresnews.com, Kamis (17/11).

Padahal, anak perusahaan ini secara diam-diam selama ini memiliki kontribusi lumayan bagi penerimaan negara melalui perusahaan induk mereka.

Karena anak perusahaan ini, biasanya yang selalu menang dalam  lelang dan operasional program perusahaan induk.
 

Seperti diketahui terdapat sejumlah perusahaan negara yang akan masuk dalam program holding BUMN Migas seperti, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun yang akan dijadikan induk holding BUMN migas adalah Pertamina.

Sementara untuk Holding BUMN sektor Tambang akan dibentuk dari perusahaan PT Aneka Tambang (Antam/Persero) Tbk, PT Inalum (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) serta PT Timah (Persero), sebagai induk dari holding ini akan dipegang oleh Inalum.

BACA JUGA: