JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transparansi data dan informasi terkait laporan tahunan (annual report) sangat diperlukan karena berperan sentral dalam mengukur produktifitas kerja dan prospek perusahaan ke depan. "Apabila setiap lembaga berkomitmen mengedepankan transparansi terkait laporan tahunan maka diharapkan akan tercipta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," kata Komite Nasional Kebijakan Governance Jeffrey S. Siregar seperti dikutip laman resmi OJK, Kamis (5/2).

Dalam agenda penyelenggaraan transparansi annual report tersebut, OJK melibatkan sejumlah lembaga keuangan seperti: Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Kementerian BUMN RI, Komite Nasional Kebijakan Governance, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Pihak OJK juga menilai, perlu ada perubahan paradigma terhadap esensi laporan tahunan (annual report). Artinya, OJK tidak ingin setiap lembaga keuangan menganggap laporan tahunan hanya sebatas pertanggungjawaban manajemen dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Namun, melalui langkah transparansi yang saat ini digalakan, setiap lembaga semakin terpacu mengembangkan kualitas pelayanan dan membangun basis produktifitas kinerja secara optimal dan berkelanjutan.

Untuk itulah OJK menyelenggarakan Annual Report Award Tahun 2014  bagi sejumlah perusahan. Penyelenggaraan  Annual Report Award tahun ini memiliki tema "Membangun Daya Saing Ekonomi Indonesia guna Menyongsong Integrasi Ekonomi ASEAN 2015 melalui Transparansi Informasi".

Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance, keikutsertaan perusahaan dalam Annual Report Award 2014 merupakan semangat positif yang berorientasi pada penerapan Good Corporate Governance.

OJK menggaris bawahi, Annual Report Award ini berlaku untuk semua jenis perusahaan termasuk BUMN/BUMD, perusahaan terbuka, dan perusahaan tertutup. Acara ini juga berlaku untuk Dana Pensiun, baik itu Dana Pensiun Lembaga Keuangan maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja.

Dilain pihak, pengamat perbankan Ryan Kiryanto mengatakan lembaga OJK dituntut memiliki strategi baru dan mampu berperan menstimulus bidang pelayanan jasa keuangan. Menurut Ryan, sebaiknya tak ada lagi intervensi dan tumpang tindih kebijakan antar kalangan perbankan agar perlindungan nasabah tetap terjaga secara optimal.

"Salah satu karakter dan kultur baru yang harus dibangun OJK adalah lebih memaksimalkan peran dan fungsinya dalam hal perlindungan nasabah," kata Ryan.

Ryan menambahkan, asas transparansi dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk memperoleh evaluasi atau masukan dari berbagai kalangan. Menurutnya, tindakan ini tentu ini bermanfaat untuk memantapkan keberadaan perusahaan di komunitas industri.

BACA JUGA: