Jakarta - Ekonom senior Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Mirza Adityaswara berpendapat, dampak penurunan BI Rate hingga 50 basis poin menjadi 6 persen tidak serta merta memangkas tingkat bunga pasar. Pelaku perbankan bisa saja mengabaikan suku bunga acuan itu ketika situasi perekonomian semakin tak menentu.

Jika dalam kondisi normal, setidaknya butuh waktu tiga bulan agar pelaku perbankan mampu mengadaptasi kebijakan bank sentral itu untuk merevisi suku bunga kredit. "Tapi, jika situasi ekonomi memburuk, bank belum tentu menurunkan bunga kredit," ujar Mirza, di Jakarta, Jumat (11/11).

Menurut Mirza, penurunan BI Rates hingga 50 basis poin (bps) merupakan kebijakan yang cukup berani. Pasalnya, langkah itu menuntut bank sentral untuk lebih serius mengawal inflasi pada 2012 dibawah level 4,5 persen dan menahan laju impor.

“Inflasi 2012 bisa dijaga dibawah 4,5 persen jika pembatasan subsidi BBM tidak signifikan. Artinya, BI bisa mengantisipasi pemburukan krisis ekonomi global,” tukas Mirza.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (10/11), telah menetapkan penurunan tingkat bunga acuan dari 6,5 persen menjadi 6 persen. Ini merupakan penurunan yang kedua kalinya selama kurun satu bulan terakhir. Sebelumnya, pada Oktober silam, BI telah memotong tingkat bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.

BACA JUGA: