GRESNEWS.COM - Persoalan relokasi warga di sekitar Waduk Pluit, Jakarta Utara, semakin rumit. Bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), warga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, LSM pendamping, semuanya berniat baik untuk kepentingan bersama, mengapa relokasi warga ke Rusun Marunda tertunda-tunda, bahkan tersiar kabar ada intimidasi terhadap warga? 

Jumat (17/5), di kantor Komnas HAM, Jokowi berkata, satu developer bernama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), "Enggak benar!" 

Dalam bahasa Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani, "Ada permainan oleh para mafia lahan." 

Oh, semakin terang, ada kepentingan segelintir orang yang ingin mengamankan bisnisnya di sana. Celakanya, sebagian kecil warga terprovokasi para pebisnis yang mau enaknya sendiri memanfaatkan tanah negara untuk keuntungan pribadi. 

PREMAN - Sejak lama, kami telah mencium ada ketidakberesan dalam kasus ini. Februari lalu, wartawan Gresnews.com turun ke lokasi dan menemukan sejumlah persoalan mulai dari administrasi perpindahan yang dipersulit, ´dipalak´ uang muka Rp20 juta, hingga intimidasi preman setempat. Padahal, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Jakarta Utara, Kusnindar, yang saat itu dinilai sebagai biang kerok menghambat warga untuk tinggal di Rusun Marunda, sudah out dari jabatannya alias dipecat.

"Bingung mau ke mana, Mas. Simpang siur ini. Datang ke sini, tapi katanya harus ke kelurahan dulu. Tanya-tanya dulu. Katanya buat orang di Muara Baru, tapi ketika saya tanya, ternyata ada juga orang dari luar Jakarta. Bilangnya sudah terisi, tapi ketika dilihat masih banyak yang kosong. Ketika ditanya katanya sudah terisi. Kuncinya sudah dipegang oleh pemiliknya. Saya kira juga ini bisa menjadi hak milik nantinya, tahunya tidak. Jadi menyewa terus," ujar pasangan suami istri, Nailatul dan Hermawan.

"Nggak tahu, Mas, untuk sistemnya tinggal di sini bagaimana? Disuruh buat surat ulang. Ketua RT/RW ditanyakan tidak tahu," kata warga bernama Yanti. "Kalau mau tempatin mesti bayar uang Rp20 juta. Dari mana saya? Katanya suruh fotokopi KTP dan KK. Kalau KTP dan KK hanyut bagaimana. Mending saya pulang kampung saja kalau begitu mah."

Yanti mengakui ikut tinggal di rusun karena menumpang. Ia pernah mendengar Ahok mempersilahkan warga untuk mendaftar masuk ke rusun tersebut, tapi kenyataannya ketika nanya ke Ketua RT malah bilangnya Rp20 juta. Namun Yanti enggan menyebutkan nama Ketua RT tersebut. Yanti berkata, anak Ketua RT tersebut adalah preman-preman Muara Baru.

Nah, 13 Mei lalu, sejumlah warga Kebun Tebu Waduk Pluit mengadu ke Komnas HAM karena merasa diintimidasi oleh preman yang memaksa warga supaya mau direlokasi. 

Jokowi membantah pemerintah menggunakan cara-cara kekerasan untuk mengintimidasi warga Waduk Pluit. Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan oleh kelompok preman. Siane dari Komnas HAM mengatakan, terkait oknum yang melakukan intimidasi terhadap warga yang digusur ternyata merupakan bagian permasalahan yang wajib diklarifikasi.

"Ternyata dari penelusuran yang dilakukan, pihak Pemda tidak pernah melakukan hal tersebut. Jadi ini merupakan temuan sekaligus bagian persoalan yang nantinya kita kaji dan diskusikan bersama. Termasuk bagaimana memilah calo, preman, mafia, masyarakat dan pihak lainnya. Dikarenakan data yang belum lengkap, langkah selanjutnya adalah kita tetap akan melakukan pelengkapan data," tuturnya.

MANISNYA GULA - Mari pilah persoalan antara pemenuhan hak rakyat atas perumahan dan manisnya gula bisnis properti di Waduk Pluit yang digarap oleh pengembang semacam Jakpro ini. 

Jakpro mendirikan bangunan di bagian waduk yang kini hanya tersisa 60 hektare. Waduk tidak berfungsi maksimal dan ancaman banjir semakin menganga di Jakarta. Kata Jokowi, Jakpro, "Punya lapangan futsal segala di sana." Tanah-tanah di sana juga digadaikan oleh mereka.

Jakpro mendapatkan lahan dari Laguna yang kemudian membuat daratan di Waduk Pluit dan menyewakannya. "Bangunan milik Jakpro masuk daftar penggusuran," kata Jokowi.

Berdasarkan keterangan yang kami kumpulkan, volume bisnis Jakpro ini tidak kecil. Jakpro berbadan hukum perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha properti dan infrastruktur. Jakpro adalah pengembang di kawasan modern Pluit, kawasan terpadu Pulo Mas, reklamasi pantai, pembangunan gedung perkantoran, apartemen, hingga berbagai fasilitas umum berskala kota.

Perusahaan ini adalah sub-holding bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang properti milik Pemprov DKI Jakarta sejak 15 Desember 2000. Ketika itu, PT Pembangunan Pluit Jaya diubah menjadi PT Jakarta Propertindo. PT Pembangunan Pluit Jaya sudah ada sejak 1997 dan menerima aset limpahan dari eks Badan Pengelola Lingkungan yang ada sejak 1960-an.

Jakpro punya lima anak perusahaan, yaitu:
PT. Jakarta Marga Jaya bergerak di bidang usaha pemborong pada umumnya; pemasangan Komponen bangunan berat/heavy lifting; pembangunan konstruksi gedung, jembatan, jalan,bandara, dermaga; pemasangan instalasi-instalasi; pembangunan sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi; menyelenggarakan proyek jalan tol.

PT. Pulo Mas Jaya, mengembangkan kawasan permukiman, perkantoran, perdagangan, pengembangan pusat rekreasi dan kegiatan pengembangan properti lainnya; mengelola rumah susun, perkantoran, pusat perdagangan dan fasilitas kepariwisataan/rekreasi.

PT. Jakarta Manajemen Estatindo. Jasa pengelolaan dan perdagangan properti; jasa penyewaan lahan dan bangunan; jasa pengelolaan lingkungan; jasa pengelolaan sarana olah raga; jasa periklanan dan reklame; jasa pemborongan umum. 

PT. Jakarta Konsultindo bergerak antara lain dalam bidang jasa konsultansi dalam bidang perencanaan, pengawasan dan manajemen konstruksi, serta konsultan pembangunan.

PT. Jakarta Komunikasi, berfokus pada kegiatan usaha pemborong di bidang telekomunikasi, pembangunan sarana prasarana jaringan telekomunikasi, dan menjalankan usaha bidang jasa telekomunikasi umum. Selain itu juga sebagai penyedia dan pemanfaatan multimedia melalui perangkat telekomunikasi, perdagangan alat-alat transmisi telekomunikasi dan segala kegiatan yang berkaitan dengan telekomunikasi. 

Jakpro tengah menggarap proyek antara lain enam ruas tol dalam kota (sejak 2007), jalan tol akses Tanjung Priok (2006), jalan tol JORR ruas W2 Utara (2007), dan proyek pengelolaan sampah (2007).

Jakpro juga menggarap jasa persewaan lahan dan bangunan (sejak 2001), jasa konstruksi, konsultan teknik, manajemen perparkiran, pembangunan dan penyewaan menara telekomunikasi bersama di DKI Jakarta, pembangunan menara BTS di Cilegon, pengurusan akuisisi lahan pembangunan menara BTS di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Timur, pengelolaan gedung UKM Waduk Melati, dan pengelolaan Pluit Junction.

Ini proyek properti yang mereka ´sikat´: Apartemen dan pertokoan Pulomas/Pulomas Park Center (2006), Apartemen Laguna (1997), Apartemen Taman Pluit Kencana (2007), De Paradiso Apartment (2009), Distribution Center Tahap I Kamal Muara (1992), Emporium Mall (2009), Hotel CBD Pluit (2005), Industrial Estate Semper (2007), Jakarta City Center (2009), dan Kayu Putih Residence (1996). 

Dirut Jakpro sejak 2004 adalah I Gusti Ketut Gde Suena - dikabarkan akan digantikan oleh mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Budi Karya. Gusti sebelumnya adalah sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (2004), Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta (2001-2004), Kepala Dinas Penerangan Jalan Umum DKI Jakarta (1999-2001), Kepala Biro Administrasi dan Protokol DKI Jakarta (1996-1999), Kepala Bagian Tata Ruang Biro Bina Penyusunan Program DKI Jakarta (1993-1996), Kepala Bagian Kelengkapan Kota Biro Bina Pembangunan DKI Jakarta (1988-1993).

Komisaris Utama Palgunadi Setiawan. Dia juga komisaris Adaro Energy, anggota Komite Audit PT Info Asia Tbk., Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Modal Jakpro saat didirikan pada 1997 sebesar Rp564 miliar. Penyertaan pemerintah (pusat/daerah) Rp429,6 miliar atau 99,92%.

Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, pada 2010, Jakpro membukukan laba Rp37,43 miliar.

DITANGGUHKAN - Pengamat tata kota Yayat Supriyatna mengatakan, ada konsekuensi apabila masyarakat sekitar bantaran waduk tak mau direlokasi. "Kalau masyarakat tidak mau direlokasi, ya siap-siaplah dengan banjir nantinya. Ini kan merupakan upaya pemerintah dalam merelokasi warga ke rusun agar warga tidak bingung ketika banjir datang."

Ia menambahkan pemerintah sedang menggalakkan pelestarian bantaran kali dan sungai. Secara tidak langsung pemukiman di bantaran waduk mempersempit aliran. Jadi wilayah aliran sungai makin dipersempit sama pemukiman warga. "Warga tidak mau direlokasi, mau ngak mau bisa terkena gusur," ujar Yayat. "Sangat disayangkan jika relokasi tersebut diabaikan warga sekitar Waduk Pluit."

Perkembangan per artikel ini dibuat, Pemprov DKI dan Komnas HAM sepakat tidak akan ada penggusuran sampai ada kejelasan menyangkut rencana penataan kawasan Waduk Pluit serta rencana permukiman yang disiapkan terhadap warga di Muara baru. 

Oke, ditangguhkan. Tapi, harus ada tindakan tegas bagi perusahaan seperti Jakpro yang mengail untung dalam kondisi warga yang kebingungan dan terancam diadu domba. (SAM/GN-01) 

BACA JUGA: