Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan proyek reklamasi pantai utara Jakarta masih belum bisa dilanjutkan. Dia mengatakan, masih ada satu persyaratan yang belum diselesaikan.

"Di SK 355 mengenai sanksi administrasi, ada enam item yang ditugaskan. Antara lain dia harus hentikan, kasih data soal uruk material, harus koordinasi dengan PLN, Pertamina, dan lain-lain soal objek vital, kemudian beberapa lagi. Ada satu yang belum diselesaikan, tapi satu itu item-nya juga banyak," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).

Satu item tersebut, jelas Siti, yakni usulan tentang perubahan dokumen lingkungan. Dokumen ini diperlukan untuk melakukan perubahan izin lingkungan.

"Jadi dokumen Amdal harus diubah. Dokumen lingkungan diperlukan untuk lakukan perubahan izin lingkungannya," kata Siti.

Lalu, apa saja muatan perubahan dokumen lingkungan tersebut?

Pertama, jelas Siti, harus bisa menjelaskan soal teknik. "Seperti terkait pipa-pipa, PLTU, gas, dan lain-lain sesuai dengan hasil koordinasinya dan secara teknik bisa atasi dampak," kata Siti.

Kedua, juga harus menjelaskan dampak seluruh kajian. "Bisa kaitkan juga bagaimana mitigasi dengan material uruk. Berarti itu ada kaitan dengan Jawa Barat dan Banten soal material uruk. Dia juga harus kaitkan dengan kajian lingkungan hidup strategisnya atau KLHS-nya, bagaimana rencana Pantura (Pantai Utara Jakarta) secara keseluruhan, sistem kaitannya dengan regional Banten dan regional Jawa Barat," katanya.

"Kemudian yang penting adalah dia harus dalam posisi pertimbangkan proyek nasional atau NCICD dalam rencana kerja yang harus disusun dan dipersiapkan oleh Bappenas," tambah Siti.

Selain itu, lanjut Siti, di bagian perubahan izn lingkungan tersebut harus ada integrasi dari perencanaan reklamasi dengan sistem sosialnya.

"Jadi rencana peruntukannya untuk apa, dengan pertimbangkan integrasi sosial. Jadi bagaimana yang untuk nelayan, kluster peruntukannya apa saja. Jadi itu yang harus dipersiapkan dalam bentuk perubahan dokumen lingkungan," katanya. (mon/dtc)

BACA JUGA: