FOTO: Mahasiswa Tolak Penyerahan Pertagas ke PGN
Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia berunjukrasa di Tol Reformasi, Makassar, Sulsel, Rabu (28/5). Mereka menyerukan kepada pemerintah agar menindaklanjuti dan menolak penyerahan seluruh saham Pertamina Gas (Pertagas) ke Perusahaan Gas Negara (PGN). Mahasiswa menolak penyerahan itu karena menduga ada ada campur tangan pihak asing yang bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara RI. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Akuisisi Pertagas oleh PGN Jangan Sekadar untuk Selamatkan Utang Pertamina
- Penggabungan PGN dan Pertagas Rugikan Negara
- Kepemilikan Asing Hambat Penyatuan PGN dan Pertagas
- Akuisisi Gamang PGN dan Pertagas
- Agar Akur PGN dan Pertagas Disatukan
- PGN dan Pertagas Berseteru, Dahlan Kirim Instruksi Palsu