JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana pemerintah untuk menyatukan anak usaha PT Pertamina (Persero) PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk diminta untuk terus dikaji. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengkaji penggabungan tersebut agar permasalahan kesulitan memperoleh dapat diatasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan penggabungan kedua perusahaan itu harus dikaji secara kompherensif termasuk dampak positif dan negatifnya. Menurutnya penggabungan itu tujuannya adalah agar masyarakat mudah mendapatkan gas, misalnya di wilayah Sumatera. Namun yang perlu diperhatikan, adalah memastikan potensi gas yang ada di wilayah misalnya Sumatera, apakah masih ada atau tidak.

Selain itu, penggabungan kedua perusahaan tersebut juga harus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya. Sebab selama ini kebijakan pemerintah terhadap Pertagas dan PGN tidak pernah tersampaikan kepada publik terkait tugas dan kewenangan kedua perusahaan tersebut.

"Kan maunya disatukan supaya gampang? Kan belum tentu juga. Alasannya dijadikan satu agar mudah mendapatkan gas, tapi harus dilihat juga gasnya ada atau tidak, pipanya ada atau tidak. Jadi harus dilihat secara holistik," kata Azam kepada gresnews.com, Jakarta, Rabu (9/11).

Di sisi lain, Azam menilai bahwa  penggabungan itu juga akan menimbulkan masalah karena kedua perusahaan ini memiliki sikap bisnis yang berbeda. Misalnya, PGN selama ini menentang adanya kebijakan open access, sementara Pertagas mendukung adanya kebijakan open access.

Kemudian sikap bisnis Pertagas kerap kali tidak berlaku adil bagi peserta lelang tender gas. Dia mencontohkan pada saat PLN melelang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dimana Pertagas tidak memberikan informasi dan kondisi yang sama dengan peserta lelang lainnya. Artinya, Pertagas yang mengendalikan pelelangan dan cenderung berpihak kepada salah satu peserta lelang.

Terkait open acces, menurutnya kedua perusahaan tersebut harus menyelesaikan masalah itu dengan duduk bersama. Jika penggabungan kedua perusahaan tersebut bersepakat menerapkan open access, maka harus ditetapkan berapa banyak pihak yang menggunakan pipa gas, kemudian nilai nominal yang harus dibayarkan.

"Jadi harus komprehensif kalau mau melakukan perubahan tidak bisa simplematis seperti itu," kata Azam.

KONSEP OPEN ACCESS - Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto mengatakan penyatuan Pertagas dan PGN untuk mengatasi masalah supply gas. Menurutnya dengan penyatuan gas tersebut juga sebagai upaya melakukan open access,  dimana mekanisme open access secara operasional dan pengelolaannya akan ditunjuk satu operator agar lebih hemat dalam biaya operasional dan perawatan. Misalnya, dalam satu tempat terdapat dua operator gas. Dengan adanya sinergi tersebut, untuk pengoperasian dan manajemen  hanya satu operator. Adanya open access pengelolaan pipa dapat dilakukan bersama, dengan begitu tingkat pemanfaatan asetnya dapat meningkat.

Untuk itu, Dwi mengaku Pertamina akan mengkaji dan mempelajari rencana penggabungan Pertagas dan PGN. Dimana dalam kajian tersebut akan diantisipasi dan dikalkulasi nilai aset serta pro kontra atas penggabungan kedua perusahaan tersebut.

Di satu sisi, juga harus memperhatikan status PGN sebagai perusahaan publik. Sehingga dalam penggabungan kedua perusahaan PGN dan Pertagas harus menunjukkan kepada investor bahwa penggabungan itu memberikan nilai lebih. Jika tidak menunjukkan nilai lebih kepada investor, akan berdampak terhadap nilai saham PGN di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Nanti jadi open access secara pengelolaannya. Kita harapkan 2016 selesai kajiannya," kata Dwi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk Heri Yusup mengaku PGN mendukung upaya Kementerian BUMN untuk mensinergikan infrastruktur pipa gas sesuai dengan roadmap Kementerian BUMN. Dia mengharapkan hal-hal yang terkait dengan lain-lainnya seperti aset hingga operasional dapat diselesaikan semua pihak dengan baik.

"PGN dukung upaya Kementerian BUMN untuk sinergi infrastruktur gas," kata Heri kepada gresnews.com melalui pesan singkatnya.

BACA JUGA: